Tiga Hakim Agung Somasi Anggota KY
Selasa, 01 Juni 2010 – 03:04 WIB
Menanggapi itu, Zainal mengatakan mestinya majelis hakim PK berterima kasih kepada KY. Sebab, lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu bisa mengungkap bahwa novum itu palsu. Lagi pula, kata dia, penyebutan bahwa majelis hakim PK tidak profesional masih sebatas dugaan. "Itu kan diduga tidak profesional. Kemudian, itu kan ada laporan dari Gubernur Jawa Barat. Dia melaporkan mengenai kemungkinan hilangnya aset negara Rp 6 triliun. Kalau dugaan sementara itu tidak benar kan bisa direhabilitasi di kemudian hari. Ini dalam rangka menyelamatkan aset negara," katanya saat dihubungi kemarin (31/5).(aga)
Baca Juga:
JAKARTA - Tensi antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terus memanas. Puncaknya, tiga hakim agung bakal melayangkan somasi kepada anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan