Tiga Hakim PN Medan Diadukan ke KY
Jumat, 27 September 2013 – 09:31 WIB

Tiga Hakim PN Medan Diadukan ke KY
Meski begitu, pengaduan menurut Asep nantinya akan ditelaah terlebih dahulu. Baru kemudian jika ditemukan bukti permulaan yang cukup kuat, proses selanjutnya pengaduan akan dibawa ke tahap penyelidikan.
Baca Juga:
“Biasanya dalam setiap pengaduan itu prosesnya enam bulan. Itu sejak dilaporkan hingga akhirnya KY memberi rekomendasi. Apakah akan membentuk majelis kehormatan hakim untuk menangani laporan pengaduan yang ada," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Medan ternyata tidak hanya dilaporkan ke Badan Reserese dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh