Tiga Jaksa Disanksi Berat
Rabu, 10 Juli 2013 – 08:45 WIB
Surung menyebutkan, mengenai pemeriksaan terhadap Jaksa Marina Surbakti, pihaknya mendapat laporan tentang kesalahan yang diduga dilakukannya, dengan tidak melaksanakan upaya hukum terhadap kasus yang ditanganinya. "Ada kasus narkoba yang Marina sebagai jaksa penuntut umum pada saat itu," tegasnya.
Baca Juga:
Namun, Surung yang ditanyai lebih lanjut mengenai pemeriksaan itu, enggan menjelaskannya. Sementara tentang gambaran sanksi berat yang direkomendasikan kepada jaksa tersebut yakni berupa penurunan pangkat dan pencopotan jaksa fungsionalnya.
Selain itu, Surung juga membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum jaksa Saut Halomoan yang bertugas di Kejari Medan. Dirinya menyebut, bahwa terhadap oknum jaksa itu bukan tim dari Kejati Sumut yang melakukan pemeriksaan.
"Kita memang tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap Saut, namun saya ada mendengar, bahwa Saut telah mendapat hukuman berupa pencopotan sebagai jaksa," serunya.
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, merekomendasikan tiga orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar diberikan sanksi berat. Usulan
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar