Tiga Jaksa Disanksi Berat

Tiga Jaksa Disanksi Berat
Tiga Jaksa Disanksi Berat
Surung menyebutkan, mengenai pemeriksaan terhadap Jaksa Marina Surbakti, pihaknya mendapat laporan tentang kesalahan yang diduga dilakukannya, dengan tidak melaksanakan upaya hukum terhadap kasus yang ditanganinya. "Ada kasus narkoba yang Marina sebagai jaksa penuntut umum pada saat itu," tegasnya.

Namun, Surung yang ditanyai lebih lanjut mengenai pemeriksaan itu, enggan menjelaskannya. Sementara tentang gambaran sanksi berat yang direkomendasikan kepada jaksa tersebut yakni berupa penurunan pangkat dan pencopotan jaksa fungsionalnya.

Selain itu, Surung juga membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum jaksa Saut Halomoan yang bertugas di Kejari Medan. Dirinya menyebut, bahwa terhadap oknum jaksa  itu bukan tim dari Kejati Sumut yang melakukan pemeriksaan.

"Kita memang tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap Saut, namun saya ada mendengar, bahwa Saut telah mendapat hukuman berupa pencopotan sebagai jaksa," serunya.

MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, merekomendasikan tiga orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar diberikan sanksi berat. Usulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News