Tiga Jaksa Disanksi Berat
Rabu, 10 Juli 2013 – 08:45 WIB

Tiga Jaksa Disanksi Berat
Sebelum bertugas di Kejari Medan, sambungnya, Saut Halomoan bertugas sebagai jaksa di Kalimantan Barat. "Apakah kasusnya sewaktu di sana, saya belum dapat pastikan. Yang penting, kita ada mendapat berita demikian," ucapnya.
Terpisah, Saut yang ditemui di Gedung PN Medan, membantah adanya pemeriksaan yang berujung terhadap sanksi yang diterimanya. " Tidak ada itu, dari mana tahu, kasus apa," ujarnya sambil berlalu. (far)
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, merekomendasikan tiga orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar diberikan sanksi berat. Usulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik