Tiga Jaksa Disanksi Berat
Rabu, 10 Juli 2013 – 08:45 WIB
Sebelum bertugas di Kejari Medan, sambungnya, Saut Halomoan bertugas sebagai jaksa di Kalimantan Barat. "Apakah kasusnya sewaktu di sana, saya belum dapat pastikan. Yang penting, kita ada mendapat berita demikian," ucapnya.
Terpisah, Saut yang ditemui di Gedung PN Medan, membantah adanya pemeriksaan yang berujung terhadap sanksi yang diterimanya. " Tidak ada itu, dari mana tahu, kasus apa," ujarnya sambil berlalu. (far)
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, merekomendasikan tiga orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar diberikan sanksi berat. Usulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar