Tiga Jenis Sanksi Bagi Perusahaan Telat Bayar THR

Tiga Jenis Sanksi Bagi Perusahaan Telat Bayar THR
M. Hanif Dhakiri. Foto: Kemenaker

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, perusahaan wajib membayar THR kepada pekerjanya paling lmbat H – 7 lebaran.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News