Tiga Kebijakan KemenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Nomor 3 Bikin Galau
Jumat, 14 Januari 2022 – 22:08 WIB

KemenPAN-RB mengeluarkan 3 kebijakan untuk PNS dan PPPK untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Foto: ilustrasi/dok.JPNN.com
"ASN yang akuntabel adalah yang lebih dari sekadar menjalankan kegiatan rutin," ujarnya.
3. Meningkatkan jumlah ASN (PNS maupun PPPK) fungsional dengan pengetahuan khusus serta meminimalkan jumlah jabatan administrasi umum.
Erwan juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk melanjutkan program reformasi birokrasi yang telah berjalan 10 tahun tetap kuat.
Menurutnya, beragam upaya pembenahan birokrasi pemerintah Indonesia telah membuahkan banyak kemajuan hingga 2020.
"Skor reformasi birokrasi yang menjadi tolok ukur kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia menunjukkan pelaksanaan reformasi birokrasi makin meningkat setiap tahunnya," terangnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, KemenPAN-RB mengeluarkan 3 kebijakan untuk PNS dan PPPK
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini