Tiga Koboi Dibawa ke Polda
Sabtu, 01 Mei 2010 – 02:01 WIB
DENPASAR - Tiga pemeran film Cowboys in Paradise masing-masing Suwarno (Arnold), Rosnan Efendik (Pendi), dan Sugiarto (Argo) siang kemarin (29/4) diamankan Reskrim Polda Bali di Pantai Kuta. Sebelum ketiganya digiring ke mapolda, Kanit 3 Sat 3 Reskrim Polda AKP Pande Putu Sugiarta, meminta izin kepada Satgas Pantai Kuta, sebagai pengelola otorita di kawasan pantai. Terlebih, ketiga pemeran film itu adalah penyedia jasa papan selancar di pantai itu. Selama ini, pemerintah Bali lewat Gubernur Made Mangku Pastika secara tegas menyatakan bahwa film itu belum ada izin. Karena tidak mengantongi izin, pihak polda menyatakan telah melanggar UU Perfilman. Teermasuk bisa kena UU Imigrasi, mengingat sutradara film berasal dari Singapura. Pemanggilan ketiga koboi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Gede Sugianyar saat ditemui kemarin (29/4). Kata dia pemanggilan ketiga orang tersebut kapasitasnya masih sebagai saksi. ''Selain dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi, mereka juga berencana melaporkan sutradara film yang dianggap telah mencemarkan nama mereka," aku Sugianyar.
''Kami bawa ke polda untuk mintai keterangan," ujar AKP Pande Putu Sugiarta seizin Dir Reskrim Kombespol Andi Takdir Rahmantiro sembari menggiring ketiga koboi itu ke dalam mobilnya. Mengenai keterangan lebih lanjut, pihak Reskrim akan mengorek keterangan lebih dalam lagi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan salah satu pemeran film koboi yang digiring ke dalam mobil polisi hanya bicara singkat kepada Radar Bali. ''Siap. Kalau dimintai keterangan ya, siap saja," ujar Arnold dengan santainya.
Baca Juga:
DENPASAR - Tiga pemeran film Cowboys in Paradise masing-masing Suwarno (Arnold), Rosnan Efendik (Pendi), dan Sugiarto (Argo) siang kemarin (29/4)
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun