Tiga Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Bripda Tazkia Diperiksa di Korem 102

Tiga Oknum TNI yang Terlibat Penganiayaan Bripda Tazkia Diperiksa di Korem 102
Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com, PALANGKARAYA - Seorang polwan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Bripda Tazkia Nabila Supriadi menjadi korban penganiayaan di Palangkaraya pada Sabtu (4/12) malam lalu.

Pelakunya adalah oknum anggota TNI dari Korem 102/Panju Panjung. Kini sejumlah oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kejadian itu telah diperiksa polisi militer.

“Tiga orang diproses di Korem 102,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro ketika dikonfirmasi, Selasa (6/12).

Menurut Eko, kasus ini telah diselesaikan dengan koordinasi Polda Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung. Untuk oknum TNI bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi, tetap dilakukan proses hukum dan koordinasi,” tegas Eko.

Sementara dari Polri sendiri bakal melakukan proses klarifikasi untuk mengetahui pasti insiden apa yang terjadi di lapangan.

“Dari anggota Polri juga diproses yang terlibat," ujar Eko.

Eko mengungkap kasus ini memang sudah berakhir damai. Namun, proses hukum tetap berjalan.

Insiden penganiayaan yang dialami polwan Polda Kalteng Bripda Tazkia Nabila Supriadi berakhir damai. Namun, proses hukum tetap dilanjutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News