Tiga Panti Pijat Disegel kok Dibuka Lagi?

Tiga Panti Pijat Disegel kok Dibuka Lagi?
Tempat panti pijat yang disegel. Foto: Rakyat Bengkulu/JPG

“Barang bukti itu baru bisa kita kembalikan kepada pemiliknya kalau pemiliknya sudah memiliki izin. Yang terpenting izin lingkungan. Selama izin itu tidak ada, ya selama itu pula speaker itu kita sita,” kata Budi.(tew/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News