Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Mati Polisi
Rabu, 26 Februari 2020 – 19:07 WIB
Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit sepeda motor hasil curian dan sebuah mobil yang menjadi sarana operasional mereka.
"Di dalam mobil itu kami juga temukan sebuah bom bondet," ucap Sudamiran.
Polrestabes Surabaya juga telah meringkus tiga orang penadah yang kerap menerima sepeda motor hasil curian dari ketiga pelaku yang tewas tersebut, masing-masing berinisial To, Fa dan Ja, asal Pasuruan, Jawa Timur.
BACA JUGA: Enam Tahun Buron, Perampok Sadis Ini Ditangkap Banyuasin
Ketiga penadah ini dijerat Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.(antara/jpnn)
Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang ditembak mati jajaran Polrestabes Surabaya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat