Tiga Pembakar Janda Tua Ditangkap, Satunya Tewas Ditembak

Tiga Pembakar Janda Tua Ditangkap, Satunya Tewas Ditembak
Tiga Pembakar Janda Tua Ditangkap, Satunya Tewas Ditembak

jpnn.com - SEMARANG - Misteri kebakaran yang menewaskan janda tua, Suyati (59) di rumahnya di Kampung Gondomono RT 5 RW 3, Plombokan, Semarang Utara, Jateng pada Kamis (26/3) dini hari lalu akhirnya terkuak.

Dugaan awal kebakaran itu disengaja ternyata benar. Hal itu tekuak setelah polisi berhasil membengkuk empat tersangka ditangkap terpisah kemarin. Bahkan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas hingga tewas setelah berusaha melawan saat ditangkap di daerah Boja Kendal.

Tersangka yang tewas ditembak bernama Aris (25), warga Panggung Kidul, Semarang Utara. Dia merupakan otak dari aksi pencurian dan pembunuhan Suyati.

Tiga tersangka lain terdiri dari dua tetangga korban, yakni Aji Santoso (18) dan Nur Alam (19), serta Reza Secsar Prakoso (19) warga Kelurahan Bulu Lor, Semarang. Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing. Kini ketiga remaja itu meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono mengatakan, tersangka yang tewas merupakan otak dari aksi tersebut. Aksi tersebut juga sudah direncanakan terlebih dahulu oleh keempat tersangka.

Sebelum beraksi di rumah Suyati, tersangka Aris juga melakukan aksi pencurian sepeda motor Vario Techno warna putih milik Kustiati (52) di Jalan Hassanudin, Semarang, pada Rabu (25/3), sekira pukul 23.00.

"Jadi mencuri motor dulu lalu dibawa untuk menemui tiga tersangka lain, juga dibawa ke rumah korban. Pelaku sudah merencanakan dan membawa bensin saat ke rumah korban. Dalam penangkapan kemarin, tersangka Aris terpaksa ditembak mengenai badan karena melakukan perlawanan," katanya dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (28/3).

Djihartono mengatakan, tersangka merupakan residivis dan pernah mendekam di Lapas Kedungpane atas kasus pencurian. Terkait kasus tewasnya Suyati, tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

SEMARANG - Misteri kebakaran yang menewaskan janda tua, Suyati (59) di rumahnya di Kampung Gondomono RT 5 RW 3, Plombokan, Semarang Utara, Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News