Tiga Pembakar Janda Tua Ditangkap, Satunya Tewas Ditembak

Tiga Pembakar Janda Tua Ditangkap, Satunya Tewas Ditembak
Tiga Pembakar Janda Tua Ditangkap, Satunya Tewas Ditembak

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkapnya.

Tersangka Aji mengaku kalau aksi tersebut memang sudah direncanakan. Sebelum beraksi, dirinya dan tersangka lain lebih dulu berkumpul di tepi sungai dekat toilet umum yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban pada Rabu (25/3), sekitar pukul 19.00.

Di tempat itu mereka sempat berpesta minuman keras (miras) jenis ciu. Selanjutnya tersangka Aris pergi dan kembali lagi sekitar pukul 23.30 dengan membawa sepeda motor Vario Techno warna putih.

"Sebelum mencuri motor di Jalan Hassanudin, Aris sudah datang menemui kami dan mengajak mencuri di rumah korban (Suyati, Red.). Saya diancam suruh ikut Aris mencuri di rumah bu Suyati," ujar remaja putus sekolah tersebut.

Kemudian bersama rekan-rekannya, Aji berangkat menuju ke rumah Suyati. Saat itu Aji membonceng Aris menggunakan sepeda motor curian. Aji mengaku mulanya berniat untuk mencuri di rumah Suyati tersebut.

Namun ia sempat heran saat Aris juga membawa sebotol bensin dalam bungkus air mineral 600 ml. Sesampainya di rumah korban, keempatnya langsung masuk ke dalam kamar korban. Mereka mencongkel jendela kamar korban dan langsung menguras harta korban berupa perhiasan, handphone, dan tabung gas.

"Pas masuk itu, saya lihat Aris masih membawa botol berisi bensin," ucapnya.

Namun aksi tersebut diketahui oleh korban yang terbangun dari tidurnya. Takut ketahuan, gerombolan pemuda tersebut langsung membekap korban menggunakan bantal. Aris memegang tangan kiri korban dan membekapnya, sedangkan Aji memegangi tangan kanan korban, serta Resa dan Alam memegangi kaki korban hingga lemas.

SEMARANG - Misteri kebakaran yang menewaskan janda tua, Suyati (59) di rumahnya di Kampung Gondomono RT 5 RW 3, Plombokan, Semarang Utara, Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News