Tiga Pemuda Digerebek Polisi saat Berbuat Dosa di Kamar Hotel
Senin, 26 April 2021 – 17:59 WIB

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti sabu-sabu di Mapolres Langsa, Senin (26/4/2021). Foto: Antara Aceh/HO
Baca Juga: Ateng: Jual 1 Kilogram, Saya Dapat Untung Rp100 Juta
“Kini ketiga pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan A dimasukkan dalam daftar pencarian orang," kata Iptu Imam Aziz Rachman.(antara/jpnn)
Polisi meringkus tiga orang pemuda yang tengah melakukan perbuatan terlarang di sebuah hotel di Kota Langsa, Aceh, Sabtu (24/4) sekira pukul 00.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat