Tiga Perusahaan CP Kabur ke Luar Negeri
Rabu, 22 Februari 2012 – 21:09 WIB

Tiga Perusahaan CP Kabur ke Luar Negeri
Senada dengan Tantowi, anggota Panja Pencurian Pulsa, Effendy Choirie juga mengatakan bahwa sebuah Permenkominfo itu sudah pasti mengatur hal-hal teknis saja.
"Artinya tidak mungkin sebuah Permen bisa menyelesaikan pencurian, penghisapan dan penyedotan uang masyarakat melalui pulsa. Sementara yang dicuri tidak tahu. Menurut saya ini pelanggaran luar biasa. Kesalahan penegak hukum, termasuk BRTI, kenapa Permen yang dijadikan dasar membidiknya. Gunakan undang-undang, dong mestinya," kata politisi Partai PKB itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan tiga perusahaan content provider (CP) sudah kabur ke luar negeri. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar