Tiga Perusahaan CP Kabur ke Luar Negeri
Rabu, 22 Februari 2012 – 21:09 WIB

Tiga Perusahaan CP Kabur ke Luar Negeri
JAKARTA - Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan tiga perusahaan content provider (CP) sudah kabur ke luar negeri. Salah satu penyebab lolosnya mereka dari jeratan hukum, menurut Tantowi, karena lambannya proses hukum di negeri ini. "Bahkan BRTI yang dari semula diharap paling terdepan mengambil tindakan ternyata oleh Permenkominfo Nomor 1 tahun 2009 dibuat tidak punya kewenangan untuk bertindak. Kecuali hanya untuk urusan yang bersifat teknis administrasi," ujar Tantowi, yang tidak mau menyebut CP yang kabur itu.
"Saya mendapat laporan, tiga perusahaan besar content provider yang beroperasi di Indonesia sudah kabur ke luar negeri," kata Tantowi Yahya, di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan BRTI, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (22/2).
Salah satu dimungkinkannya para pengelola CP itu kabur ke luar negeri, lanjutnya, disebabkan karena lambannya aparat hukum memeroses kasus pencurian pulsa di negeri ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR, Tantowi Yahya mengatakan tiga perusahaan content provider (CP) sudah kabur ke luar negeri. Salah
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng