Tiga Polisi Gadungan Ini Menyekap dan Membawa Korban ke Kuburan, Lalu Terjadilah

Tiga Polisi Gadungan Ini Menyekap dan Membawa Korban ke Kuburan, Lalu Terjadilah
Tiga polisi gadungan (tengah) yang melakukan aksi kejahatan saat di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (13/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap tiga polisi gadungan yang melakukan aksi kejahatan di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ketiga pelaku itu berinisial KM, JM, dan Jd.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan bahwa pelaku yang berjumlah total enam orang itu mencari sasaran menggunakan mobil.

Saat tiba di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek, para pelaku melihat ada tiga orang sedang beristirahat di pinggir jalan.

Dua pelaku lalu turun dari mobil dan mengaku sebagai polisi kepada korban. Pelaku menuduh korban membawa obat tramadol. Saat beraksi pelaku membawa pistol mainan.

Ketiga korban pun digeledah dan ditarik masuk ke dalam mobil pelaku.

"Empat pelaku yang ada di dalam mobil kemudian mengikat tangan, membekap mulut, dan menutup mata korban dengan lakban," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/8).

Ketiga korban kemudian dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mangun Jaya. Ketiganya lalu diancam dan diminta menyerahkan motor serta handphone.

Selanjutnya ketiga korban diturunkan di TPU tersebut. Adapun para pelaku langsung kabur.

Polisi menangkap tiga polisi gadungan yang melakukan aksi kejahatan di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News