Tiga WNI Terduga Jaringan ISIS Ditangkap di Malaysia

Tiga WNI Terduga Jaringan ISIS Ditangkap di Malaysia
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga masuk jaringan Negara Islam Irak dan Syria (ISIS). Ketiganya ditangkap ketika baru memasuki wilayah Malaysia.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan kini pemerintah melalui atase kepolisian di Malaysia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia agar tiga WNI bisa dipulangkan.

“Nanti, kalau sudah selesai, mereka bisa kami bawa pulang ke Indonesia,” kata Syafruddin di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/7).

Pemulangan ini, kata Syafruddin, bukan berarti ketiganya bebas dari jeratan hukum, namun akan diinvestigasi di sini.

“Tentu (proses hukum) tetap kami lakukan,” tegas dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan kabar tentang adanya tiga orang WNI ditangkap kepolisian Malaysia karena terlibat aksi teror.

Ketiga orang itu, kata Setyo, diduga masuk dalam jaringan teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

“Memang ada penangkapan WNI di Malaysia. Ada tiga orang diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS," ujar Setyo di Jakarta, Kamis (19/7).

Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga masuk jaringan Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News