Tiga WNI Terduga Jaringan ISIS Ditangkap di Malaysia

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga masuk jaringan Negara Islam Irak dan Syria (ISIS). Ketiganya ditangkap ketika baru memasuki wilayah Malaysia.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan kini pemerintah melalui atase kepolisian di Malaysia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia agar tiga WNI bisa dipulangkan.
“Nanti, kalau sudah selesai, mereka bisa kami bawa pulang ke Indonesia,” kata Syafruddin di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/7).
Pemulangan ini, kata Syafruddin, bukan berarti ketiganya bebas dari jeratan hukum, namun akan diinvestigasi di sini.
“Tentu (proses hukum) tetap kami lakukan,” tegas dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan kabar tentang adanya tiga orang WNI ditangkap kepolisian Malaysia karena terlibat aksi teror.
Ketiga orang itu, kata Setyo, diduga masuk dalam jaringan teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Memang ada penangkapan WNI di Malaysia. Ada tiga orang diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS," ujar Setyo di Jakarta, Kamis (19/7).
Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga masuk jaringan Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online