Tiga WNI Terduga Jaringan ISIS Ditangkap di Malaysia
Jumat, 20 Juli 2018 – 22:33 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Lebih lanjut, Jenderal bintang dua ini menerangkan ketiga orang itu ditangkap saat berupaya masuk ke Malaysia. Tepatnya, ditangkap setelah diperiksa otoritas keimigrasian Malaysia.
Sebagai tindak lanjut, kini atase polisi Indonesia di Malaysia mulai berkoordinasi dengan Kepolisan Diraja Malaysia guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap.(mg1/jpnn)
Kepolisian Malaysia telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga masuk jaringan Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online