TII Yakin UU Cipta Kerja Bisa Mengatasi Persoalan Ekonomi di Indonesia

TII Yakin UU Cipta Kerja Bisa Mengatasi Persoalan Ekonomi di Indonesia
Ilustrasi buruh pabrik membuat masker. Ilustrasi Foto: ANTARA/Syaiful Arif

Oleh sebab itu, tuturnya, omnibus law UU Cipta Kerja hendaknya dimaknai sebagai kerja sama antara semua pihak untuk sama-sama membawa Indonesia naik kelas ke arah yang lebih baik dan mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. (flo/jpnn)

UU Cipta Kerja diyakini bisa menyelesaikan persoalan kebebasan ekonomi di Indonesia dan masih terbilang cukup moderat di tengah situasi pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News