TikTok dan Perang Dagang Amerika-China

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

TikTok dan Perang Dagang Amerika-China
TikTok. ilustrasi Foto: ANTARA/Arindra Meodia

Kali ini perang dagang itu meluas menjadi perang teknologi.

Dalam kasus ini Amerika mulai ketinggalan dari China.

Karena itu, Amerika kembali kepada jurus lama, memakai proteksionisme untuk mengadang produk China.

Hal ini melanggar kesepakatan perdagangan bebas yang sudah digariskan sendiri oleh Amerika, dan dijalankan oleh organisasi perdagangan dunia WTO.

Akan tetapi, dengan alasan keamanan, Amerika merasa punya legitimasi untuk melakukan pelarangan itu.

Beberapa lembaga, termasuk Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara Bagian, telah memberlakukan pembatasan penggunaan TikTok.

Senat sudah mengeluarkan pedoman yang melarang pemakaian aplikasi itu untuk kepentingan dinas.

Pedoman tersebut meminta seluruh pemerintah federal untuk mengikutinya dalam waktu 30 hari.

Pemerintah Amerika akan melarang penggunaan aplikasi TikTok milik perusahaan China di semua dinas dan instansi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News