TikTok dan Perang Dagang Amerika-China
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Kali ini perang dagang itu meluas menjadi perang teknologi.
Dalam kasus ini Amerika mulai ketinggalan dari China.
Karena itu, Amerika kembali kepada jurus lama, memakai proteksionisme untuk mengadang produk China.
Hal ini melanggar kesepakatan perdagangan bebas yang sudah digariskan sendiri oleh Amerika, dan dijalankan oleh organisasi perdagangan dunia WTO.
Akan tetapi, dengan alasan keamanan, Amerika merasa punya legitimasi untuk melakukan pelarangan itu.
Beberapa lembaga, termasuk Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara Bagian, telah memberlakukan pembatasan penggunaan TikTok.
Senat sudah mengeluarkan pedoman yang melarang pemakaian aplikasi itu untuk kepentingan dinas.
Pedoman tersebut meminta seluruh pemerintah federal untuk mengikutinya dalam waktu 30 hari.
Pemerintah Amerika akan melarang penggunaan aplikasi TikTok milik perusahaan China di semua dinas dan instansi.
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Dampak Perang Dagang, Komisi XII Dorong Impor Gas untuk Pasok Kebutuhan Energi Nasional
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia