TikTok dan Perang Dagang Amerika-China
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkatnya.
Alasannya, pemerintahan Biden-Harris telah banyak berinvestasi dalam mempertahankan infrastruktur digital Amerika dan membatasi akses musuh asing ke data Amerika.
Panduan itu adalah bagian dari komitmen untuk mengamankan infrastruktur digital dan melindungi keamanan dan privasi rakyat Amerika.
Kongres mengesahkan “No TikTok on Government Devices Act” Desember tahun lalu untuk membatasi pemakaian aplikasi itu.
Meski demikian, UU tersebut mengizinkan penggunaan TikTok dalam kasus-kasus tertentu, termasuk untuk keamanan nasional, penegakan hukum, dan tujuan penelitian.
Alasan yang dipakai adalah bahwa aplikasi itu mengancam keamanan nasional.
Bukan hanya Tik Tok, aplikasi digital lain yang dianggap mengancam keamanan nasional bisa saja dilarang.
Mike McCaul, ketua Komite Hubungan Luar Negeri DPR, menjadi pengkritik vokal aplikasi tersebut.
Pemerintah Amerika akan melarang penggunaan aplikasi TikTok milik perusahaan China di semua dinas dan instansi.
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Rekor Mengerikan Seusai China Naik Podium Pertama Sudirman Cup 2025