Tim 61 Berharap Tenaga Honorer di Papua Tetap Diangkat Jadi PNS

Tim 61 Berharap Tenaga Honorer di Papua Tetap Diangkat Jadi PNS
okoh Papua Pdt Albert Yoku (tengah). Foto: ANTARA/Alfian Rumagit

jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Tim 61, Pdt Alberth Yoku berharap tenaga honorer di kabupaten dan kota di Provinsi Papua tetap diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS sebagaimana permintaan dalam pertemuan para tokoh Papua dengan Presiden Jokowi pada September 2019.

"Ada sembilan hal yang kami sampaikan dan Pak Presiden Jokowi menambahkan satu hal waktu itu. Sembilan hal yang kami sampaikan, salah satunya adalah pengangkatan tenaga honorer di Provinsi Papua menjadi PNS atau ASN," katanya di Jayapura, Papua, Senin (27/1).

Sementara yang Presiden Jokowi sampaikan satu hal itu adalah penerimaan 1.000 anak asli Papua dalam BUMN, dan hal ini sedang berjalan.

"Tetapi, kami juga inginkan agar tenaga honorer diperhatikan, khususnya di Papua. DPR Papua juga sampaikan hal ini ke pusat, karena banyak guru dan tenaga medis masih berstatus honorer," katanya.

Selain itu, kata dia, penyampaian lainnya adalah penempatan pejabat-pejabat eselon 1 dan 2 anak asli Papua di kementerian atau lembaga lainnya bisa dilakukan, disebar diseluruh instansi pemerintahan.

"Sehingga anak-anak Papua bisa menyebar kerja dimana-mana baik di tingkat provinsi dan tingkat pusat, sebagaimana saudara-saudara lainnya," katanya.

Sebagai Ketua Tim 61, Pdt Alberth mengaku selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk selalu menjaga tanah Papua yang aman dan damai, termasuk menolak sikap radikalisme, separatisme, dan hal-hal yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tim 61 akan selalu mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah untuk kemajuan orang asli Papua. Kami juga menolak hal-hal yang bertentangan, sudah saatnya Papua lebih maju dari saat ini," katanya.(Ant/fri/jpnn)

Tim 61 berharap tenaga honorer di kabupaten dan kota di Provinsi Papua tetap diangkat menjadi ASN atau PNS.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News