Tim Dibubarkan, Kasus Gayus Terus Dikembangkan

Tim Dibubarkan, Kasus Gayus Terus Dikembangkan
Tim Dibubarkan, Kasus Gayus Terus Dikembangkan
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penanganan dugaan sindikasi makelar kasus (Markus) dalam penanganan kasus Gayus Tambunan. Langkah ini dilakukan menyusul pembubaran tim independen yang sebelumnya menangani kasus yang diduga melibatkan oknum petinggi polisi, jaksa, hakim, pengacara, konsultan pajak dan pegawai Ditjen Pajak itu.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, menyebutkan alasan pengambilalihan itu dilakukan karena Polri sudah tidak khawatir lagi bakal terjadi konflik kepentingan dalam penanganan kasus itu. Menurut Edward, para anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus itu sudah diproses secara hukum.

"Tim independen dirasakan cukup dan dibubarkan. Tugas (tim) selanjutnya di-take over oleh Bareskrim Mabes Polri karena diyakini tidak ada lagi conflict of interest dalam kasus ini. Mereka yang diduga terkait, yang tadinya anggota Bareskrim, sudah dituntasakan penyidikannya baik melalui peradilan umum maupun proses tindak pidana pelanggaran kode etik," ujar Edward di Mabes Polri, Kamis (5/8).

Lebih lanjut Edward menjelaskan, tim Bareskrim yang menangani kasus itu juga tidak melibatkan penyidik yang sebelumnya mennagani kasus Gayus. Dengan demikian, tambah Edward, pembubaran tim Independen bukan berarti kasus Gayus akan dihentikan. "Dibubarkannya tim independen bukan berarti penyidikan kasus itu selesai," tandasnya.

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penanganan dugaan sindikasi makelar kasus (Markus) dalam penanganan kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News