Tim Eksekutor Sudah Siap Menembak Mati
jpnn.com - SURABAYA - Tim eksekutor sudah mendapat lampu hijau untuk memindahkan Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, dari Lapas Madiun ke Nusakambangan.
Kepastian tersebut diperoleh setelah tim eksekutor mendapat surat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny mengatakan, surat izin tersebut diterima beberapa waktu lalu. Menurut dia, tim juga sudah siap jika sewaktu-waktu diinstruksikan untuk melaksanakan hukuman mati. ”Kami masih menunggu instruksi dari Kejagung,” katanya, kemarin.
Mantan Wakajati Jatim itu mengatakan, tim eksekutor sudah mempersiapkan sejumlah skenario. Termasuk cara pemindahan Raheem dari Madiun ke Cilacap yang bisa menggunakan jalur darat dan laut. Sayangnya, dia menolak menjelaskan secara detail hal tersebut.
Dia juga memastikan koordinasi pengamanan dan pengawalan selama proses pemindahan sudah selesai dengan Polda Jatim.
Ditanya tentang personel yang terlibat, Elvis menolak menjawab secara detail. ”Sesuai protap saja ya,” ujarnya. (eko/c6/ayi)
SURABAYA - Tim eksekutor sudah mendapat lampu hijau untuk memindahkan Raheem Agbaje Salami, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, dari Lapas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi