Tim Gabungan Disnaker dan Buruh Sumut Ungkap Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat

Tim Gabungan Disnaker dan Buruh Sumut Ungkap Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukan Terbit Rencana saat mengunjungi para pasien di kerangkeng yang ada di rumah pribadinya. Foto: Info Langkat/YouTube

jpnn.com, LANGKAT - Tim gabungan dari Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan serikat buruh mengeluarkan hasil investigasi terkait kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

Dalam investigasi itu, tim telah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang, seperti Asisten I Pemda Langkat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, Perangkat Desa Raja Tengah sebanyak dua orang, mantan penghuni kerangkeng dua orang dan warga setempat. 

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan sejumlah fakta-fakta di antaranya para penghuni kerangkeng itu diperkejakan di pabrik kelapa sawit PT Dewa Rencana Perangin Angin milik Terbit dengan masa kerja kurang lebih satu tahun. 

Setiap harinya, para penghuni dipekerjakan selama 10 jam mulai pukul 08.00 sampai 18.00 WIB, tanpa digaji. 

Tim gabungan dari Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan serikat buruh mengeluarkan hasil investigasi terkait kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News