Tim Gabungan Tangkap Mantan Anggota Polri Pengedar Ganja
Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:30 WIB

Petugas Polres Rejang Lebong memeriksa barang bukti ganja kering yang diduga milik mantan anggota Polri di daerah itu. ANTARA/Nur Muhamad
Ujang Bani, Ketua RT01 RW04 Kelurahan Batu Galing menyebutkan tersangka ini sudah beberapa tahun belakangan tidak lagi menjadi anggota polisi. Menurutnya, tersangka sejak beberapa bulan telah bercerai dengan istrinya.
"Kalau dia pakai narkoba kami tidak tahu. Memang dia ini sering meresahkan warga sini seperti berkata-kata kasar di media sosial, sehingga ada yang melapor kepada saya," katanya. (antara/jpnn)
Tim gabungan menangkap seorang mantan anggota Polri pengedar ganja. Mantan anggota polisi itu juga
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh