Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut

"Proses penetapan (Hasto) sebagai tersangka, ini kan berhimpit dengan keadaan atau kejadian ketika sudah dilakukan pemecatan terhadap Joko Widodo, kemudian Gibran Rakabuming Raka, dan juga Bobby Nasution sebagai anggota PDIP. Tiga hari kemudian, beberapa hari kemudian (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka, dan saya kira ini sesuatu yang tidak sepatutnya dilakukan," jelasnya.
Maqdir menambahkan pelaporan terhadap Hasto terjadi sehari setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya dari PDIP, yang menurutnya semakin memperjelas keterkaitan politik dalam kasus ini.
"Ada satu hal yang saya kira perlu diketahui oleh banyak pihak. Bahwa sesudah satu hari, sesudah dilakukan pemecatan, pemberhentian beberapa orang ini tadi sebagai anggota PDIP. Lantas kemudian, pada hari besoknya, hari berikutnya, dibuat satu laporan bahwa ada tindak pidana yang dilakukan oleh Mas Hasto," ungkapnya.
"Nah ini kan sesuatu yang tidak sepatutnya terjadi," tandas Maqdir. (tan/jpnn)
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan sejak awal, kasus ini sarat dengan kepentingan politik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas