Tim Intelijen Tangkap Buron Tersangka Korupsi Dana Desa, Selama Ini Sembunyi di Pangkep
Selasa, 11 Juli 2023 – 21:58 WIB
"Namun, pada kenyataannya pembayaran tukang dan pembelian material berbeda dengan yang terdapat dalam RAB. Dari perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 475,9 juta lebih sesuai hasil perhitungan dari Inspektorat Pinrang," ungkap Nur Asiah.
Baca Juga:
Sedangkan alasan tersangka melarikan diri karena merasa takut menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Pinrang setelah mengetahui kepala desanya ditahan terkait kasus tersebut.
Setelah ditangkap, tersangka AM dibawa tim penyidik Kejari Pinrang untuk diproses lebih lanjut.(antara/jpnn)
AM, buron tersangka korupsi dana desa dan alokasi dana desa 2019-2020 Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, ditangkap tim intelijen Kejati Sulsel
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi