Tim Investigasi MK Temukan Petunjuk soal Uang Rp 1 Miliar

BW : Saksi Kunci Menolak Beri Keterangan

Tim Investigasi MK Temukan Petunjuk soal Uang Rp 1 Miliar
Tim Investigasi MK Temukan Petunjuk soal Uang Rp 1 Miliar
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar jumpa pers hasil investigasi Tim MK, Kamis (9/12), di Gedung MK, terkait dengan tulisan Refly Harun dalam artikel di media cetak yang berjudul "MK Masih Bersih". Dalam jumpa pers itu, Bambang Widjojanto selaku anggota tim investigasi MK menyebutkan, selama melakukan penyelidikan tim tersebut tidak hanya bergerak di wilayah Jakarta.

"Kami juga bergerak sampai ke Sumatera, Jabar, DKI, karena ada saksi-saksi penting di sana," ujar praktisi hukum yang akrab disapa BW itu. Ditambahkan Bambang, dalam penyelidikan ini, tim lantas memutuskan hanya satu kasus yang ditindaklanjuti. Karena menurutnya pula, hanya informasi yang dapat dikonfirmasi yang dapat ditindaklanjuti.

Dari hasil kerja tim investigasi yang terdiri dari Refly Harun, Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Bambang Harymurti serta Saldi Isra itu, ditemukan temuan terkait apa yang ditulis Refly dalam artikelnya di media. "Dalam tulisannya, Refly menyatakan melihat dengan mata kepala sendiri uang dolar AS senilai Rp 1 miliar, yang menurut pemiliknya akan diserahkan ke salah satu hakim MK," ujar Bambang dalam jumpa pers tersebut.

Ditambahkannya, setelah memeriksa saksi-saksi, tim menyimpulkan bahwa benar adanya uang Rp 1 miliar tersebut, serta telah mendapat petunjuk atas temuan itu. Namun kata Bambang lagi, belum ada kepastian (akhir) soal itu.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar jumpa pers hasil investigasi Tim MK, Kamis (9/12), di Gedung MK, terkait dengan tulisan Refly Harun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News