Tim Kejati Bali Ke Jakarta

Pembunuhan Wartawan Mulai Terungkap Terkait Kasus Korupsi

Tim Kejati Bali Ke Jakarta
Tim Kejati Bali Ke Jakarta
Lalu adakah dari pertemuan itu memunculkan tersangka lain selain Susrama? Endrawan hanya menyebut tergantung mendalaman kasus ini. ''Sepengetahun saya sampai saat ini belum ada tersangka baru. Kalau ada tersangka selain Susrama, pasti akan kita umumkan," janjinya. Disebutkan, pembangunan TK/SD nasional bertarap internasional tersebut menggunakan sistem swakelola yang dimulai sejak tahun 2006. Dana pembangunannya bersumber dari APBN senilai Rp 3 miliar serta APBD Bangli Rp 5 miliar.

Namun faktanya pembangunan proyek itu sampai sekarang belum rampung. Padahal semua dananya habis. Fakta ini diketuahi dari hasil investigasi tim kejaksaan di lapangan. Didukung lagi keterangan saksi dalam persidangan kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa yang diduga dilakukan terdakwa I Nyoman Susrama dkk di PN Denpasar.

Kadisdik Bangli Shamba dalam keterangan di sidang menyatakan penggunaan dana pembangunan proyek seharusnya sudah dipertanggungjawabkan pada tahun 2008. namun sampai sekarang belum ada pertanggungjawabannya. Majelis hakim saat itu juga berpendapat pembangunan proyek itu seharusnya tidak boleh diswakelolakan, tadi ditenderkan. Pembangunan proyek ini dinilai bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Di mana dalam peraturan ini disebutkan proyek yang nilainya di atas Rp 50 juta wajib ditenderkan.

Dalam kasus korupsi ini tim penyidik sudah memeriksa puluhan saksi. Termasuk rekanan yang menyediakan barang dalam pembangunan proyek tersebut. Termasuk merencanakan memeriksa Bupati Bangli I Nengah Arnawa. Terutama untuk mengetahui kebenaran kuitansi pencairan dana pembangunan. Yang mana dalam kuitansi itu tercantum nama Bupati Bangli Nengah Arnawa.

DENPASAR -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali nampaknya tak mau setengah-setengah dalam upaya mengungkap adanya keterlibatan tersangka lain selain Ir.Nyoman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News