Tim LPSK Mendatangi Bareskrim, Permohonan JC Bharada E Diterima?

Tim LPSK Mendatangi Bareskrim, Permohonan JC Bharada E Diterima?
Wakil Ketua LPSK Achmadi saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (9/8).

Kedatangan tim LPSK kabarnya terkait langkah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kasus kematian Brigadir J.

Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Wakil Ketua LPSK Achmadi tidak menjawab saat ditanya apakah lembaganya memutuskan menerima permohonan JC Bharada E.

"Bentar, masih mau pertemuan. Kami mau koordinasi dahulu," kata Achmadi di Bareskrim Polri.

Bharada E yang sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada LPSK.

Pengajuan JC itu dilakukan Bharada E lewat kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin pada Senin (8/8) siang.

Pengajuan diri sebagai JC itu dimaksudkan untuk membantu penyidik Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

LPSK menyambangi Gedung Bareskrim Polri terkait langkah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News