Tim Pemantau Bentukan Kemendagri Soroti Netralitas PNS
Sabtu, 05 Desember 2015 – 00:49 WIB
"Mekanisme kerjanya, ketika menemukan masalah, mereka harus melapor cepat kepada koordinator provinsi dan koordinator provinsi lapor ke desk pilkada Kemendagri," ujar Ansel Tan.
Baca Juga:
Tim kata Ansel, hanya memantau seberapa efektif dukungan Pemda dalam melaksanakan pilkada.
"Kami tidak masuk domain KPU dan Bawaslu. Kami memantau misalnya, bagaimana dukungan Pemda, distribusi logistik. Nah untuk penyelesaian masalah yang ditemukan nantinya, kalau itu kewenangan gubernur, diselesaikan gubernur," ujar Ansel.
Ansel mencontohkan netralitas PNS di kabupaten/kota. Ketika ada temuan, Kemendagri akan menyurati gubernur untuk segera menyelesaikan persoalan. (sam/gir/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebar tim pemantau penyelenggaraan pilkada ke 269 daerah yang menggelar hajatan pesta demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel