Tim Pemenangan Paslon Ini Serahkan Keabsahan Ijazah Jagoannya
Jumat, 21 Oktober 2016 – 03:59 WIB
Hal ini lantaran kedua Paslon akan ditetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati. Mengenai masalah dugaan ijazah palsu Amiri Arifin akan diserahkan dan ditangani penengak hukum. Bila terbukti ijazah Amiri Arifin palsu, akan membatalkan penetapan paslon. Dipastikan tahapan Pilkada Kabupaten Muba dan proses hukum, akan berjalan bersamaan atau berbarengan. “Kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (yud/ray/jpnn)
Baca Juga:
SEKAYU - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) perseorangan menyerahkan data pendukung keabsahan ijazah Amiri Arifin, kepada Ketua KPU Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?