Tim Penasihat Hukum Ahok Siapkan Sejumlah Pakar
jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan di dalam persidangan.
"Sedang kami pilah-pilah," kata Ketua tim penasihat hukum Ahok,, Trimoelja Soerjadi usai persidangan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Salah satu saksi yang akan dihadirkan orang yang menyaksikan langsung saat Ahok bicara soal Surat Almaidah ayat 51.
Imbas perkataan itu, Ahok kini berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama.
"Saksi fakta pelapor dan saksi di Pulau Seribu," ucap Tri.
Selain itu, Tri menambahkan, tim penasihat hukum juga bakal menghadirkan ahli.
"Macam-macam ahli, ada ahli bahasa, ahli agama, hukum pidana, dan psikologi," tuturnya.
Meski begitu, Tri menjelaskan, jumlah saksi yang dihadirkan bisa berubah.
JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia