Tim Penasihat Hukum Ahok Siapkan Sejumlah Pakar

Tim Penasihat Hukum Ahok Siapkan Sejumlah Pakar
Ahok duduk sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Selasa (13/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjaha‎ja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan di dalam persidangan.

"Sedang kami pilah-pilah," kata Ketua tim penasihat hukum Ahok,, Trimoelja Soerjadi usai persidangan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Salah satu saksi yang akan dihadirkan orang yang menyaksikan langsung saat Ahok bicara soal Surat Almaidah ayat 51.

Imbas perkataan itu, Ahok kini berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama.‎

"Saksi fakta pelapor dan saksi di Pulau Seribu," ucap‎ Tri.

Selain itu, Tri menambahkan, tim penasihat hukum juga bakal menghadirkan ahli.

"Macam-macam ahli, ada ahli bahasa, ahli agama, hukum pidana, dan psikologi," tuturnya.

Meski begitu, Tri menjelaskan, jumlah saksi yang dihadirkan bisa berubah.

JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjaha‎ja Purnama alias Ahok sudah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News