Tim Phala Martha Kemensos Bebaskan Penderita ODGJ yang Dipasung di Desa Ciomas

Tim Phala Martha Kemensos Bebaskan Penderita ODGJ yang Dipasung di Desa Ciomas
Ilustrasi ODGJ dipasung. Foto : JPG/Pojokpitu

Tim juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepala Seksi Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Aparat Desa, Petugas Kesehatan Jiwa Puskesmas Pasar Rebo Kecamatan Tenjo, dan tokoh masyarakat  setempat agar bersama-sama menolong BD. Langkah yang ditempuh yaitu pembebasan pasung, rapid test, dan evakuasi BD untuk mendapatkan perawatan medis ke RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Tak hanya itu, tim juga memberikan edukasi sosial kepada keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan pemasungan kepada ODGJ.

"Pemasungan adalah tindakan melanggar HAM. Pasung bukanlah solusi, tetapi perawatan medislah yang dibutuhkan BD," ungkap Umar.

Sutama selaku kakak BD menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli dan membantu BD untuk mendapatkan perawatan.

"Kami mewakili keluarga mengizinkan dan akan mendukung sepenuhnya demi kesembuhan BD," harap Sutama.

BACA JUGA: Siswi SMA Terbujur Kaku di Bawah Tempat Tidur, Kemasan Plastik Berisi Racun Ditemukan di Sampingnya

Selanjutnya, Balai Phala Martha sepakat dengan keluarga dan masyarakat serta para stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Tenjo dalam merencakan penanganan BD pasca-perawatan medis dari RSMM agar BD nanti dapat menjalani pemulihan yang lebih baik. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Tim respon kasus Balai Phala Marta, Kementerian Sosial (Kemensos) membebaskan seorang penyandang gangguan jiwa/penyandang disabilitas mental korban pasung di Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, untuk mendapat perawatan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News