Tim Resmob Bergerak, Anggota Kawanan Becak Hantu di Medan Diringkus

Tim Resmob Bergerak, Anggota Kawanan Becak Hantu di Medan Diringkus
Ilustrasi terduga salah satu pelaku komplotan becak hantu. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, MEDAN - Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan salah satu anggota komplotan becak hantu berinisial RS (31). 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu.

Dia mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara. 

"Benar, pelaku diamankan di rumahnya," kata Hadi, Senin (22/11). 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa becak yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Selain itu juga diamankan sepeda motor Yamaha Mio yang diduga hasil tindak kejahatan pelaku. 

Seusai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan. 

"Pelaku kami bawa untuk pengembangan dan untuk menangkap pelaku lainnya," sebut lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu. 

Hadi mengungkapkan bahwa komplotan becak hantu ini melancarkan aksinya di rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.

Para pelaku biasanya mengendarai becak motor dengan modus mencari barang bekas. 

Baca Juga: Okta Ajak Anak dan Kedua Istri Melakukan Perbuatan Terlarang, Ya Ampun

"Modusnya mencari barang bekas dengan mengendarai becak motor, begitu melihat adanya rumah atau toko, para pelaku langsung melancarkan aksinya," ujar Hadi. (mcr22/jpnn)

Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan salah satu anggota komplotan becak hantu berinisial RS (31), yang aksinya meresahkan masyarakat


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News