Tim Saber Pungli Bergerak Cegah Siswa Titipan Oknum Pejabat

Tim Saber Pungli Bergerak Cegah Siswa Titipan Oknum Pejabat
Orangtua siswa antri saat akan melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: batampos

jpnn.com, BATAM - Ketua Tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Batam, AKBP Mudji Supriyadi memastikan pihaknya akan memantau penerimaan peserta didik baru (PPDB) di setiap sekolah. Bahkan, Mudji menegaskan memantau siswa titipan dari oknum yang memiliki jabatan.

Dia berharap, siswa titipan itu juga harus melewati prosedur dengan siswa lainnya dan tidak menggunakan biaya.

"Kalau titipan dengan ada biayanya udah masuk pungli, pungli itu kalau ada biaya atau pungutan di luar aturan yang ada. Kalau itu ada, silahkan laporkan kepada kita dan akan kita tindak. Sudah pasti itu," tegasnya.

Meski melakukan pengawasan ketat, Mudji tetap mempersilakan sekolah untuk menerima siswa baru melebihi daya tampung. Asalkan, untuk penerimaan itu tidak dilakukan dengan uang pungutan liar.

"Kalau itu tergantung dari masing-masing sekolah, ada yang masih bisa dimuat silakan saja. Sekarang ini kita bicara punglinya, kalau memang ada punglinya akan kita tindak," katanya.

Hari kedua PPDB SMP Negeri masih dibanjiri pendaftar. Yang terpantau di dua SMP di Batam Kota yakni SMP 42 di Bida Asri II dan SMP 28 di Taman Raya, Rabu.

Untuk di SMP 42, menurut Ketua Panitia PPDB, Said Hasan, masyarakat yang datang ke sekolah masih tinggi untuk memasukkan
anaknya ke sekolah negeri.

"Sebenarnya PPDB tahun ini dengan sebelumnya itu tak jauh beda kondisinya. Pada hari Senin (2/7) sebelum dibuka pendaftaran, kami sudah mengeluarkan nomor antrean untuk calon pendaftar sebanyak 400 nomor lebih. Bagi mereka yang sudah mendapatkan nomor antrean sebelum PPDB dibuka, hadir di awal pembukaan PPDB pada hari Selasanya (3/7)," ujar Said Hasan, Rabu (4/7) pagi.

Hari kedua PPDB SMP Negeri masih dibanjiri pendaftar. Yang terpantau di dua SMP di Batam Kota yakni SMP 42 di Bida Asri II dan SMP 28 di Taman Raya, Rabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News