Tim Saber Pungli Usut Pemotongan Tunjangan Puskesmas

 Tim Saber Pungli Usut Pemotongan Tunjangan Puskesmas
Ketua Tim Saber Pungli NTB Kombes Pol Ismail Bafadal. Foto: Lombok Post/JPNN.com

Laporan adanya potongan ini berawal dari masyarakat. Selain itu, keterangan dari sejumlah korban menyebutkan jika potongan 10 persen berasal dari tunjangan yang diperoleh selama satu bulan. Pemotongan itu mulai dilakukan pada Januari 2016 hingga sekarang.

Meski mendapat persentase jumlah potongan, tim belum mengetahui nominal pasti jumlah potongan. Sebab potongan juga disesuaikan dengan jabatan setiap pegawai yang bekerja di Puskesmas Perampuan.

Indikasi penyimpangan terlihat pada barang bukti berupa kuitansi. Dalam penggeledahan yang dilakukan Tim Saber Pungli NTB pada Rabu (27/9), mereka mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya kuitansi pembayaran tunjangan.

Ada yang berbeda dalam kuitansi pembayaran tunjangan itu. Tim menemukan dua kuitansi berbeda untuk satu nama pegawai. Satu kuitansi tertera nominal tunjangan yang telah dipotong sebesar 10 persen. Sementara satu kuitansi dengan nama yang sama, tidak terdapat potongan.

Tim saber akan menindaklanjutinya ke Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar. Sebab, Puskesmas Perampuan merupakan salah satu unit pelayanan teknis (UPT) Kesehatan di bawah Dikes Lobar.

Tim ingin memastikan apakah potongan tersebut berdasarkan aturan dari pemerintah setempat. Namun, jika melihat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, hal tersebut tidak diperbolehkan.

Terpisah, Kepala Puskesmas Perampuan Zulhanan mengatakan, dirinya sudah memberikan laporan kepada Kepala Dinas Kesehatan Lobar, terkait potongan tersebut. "Saya sudah laporkan ke kadis. Karena sudah dilaporkan, saya tidak bisa kasih keterangan, mungkin bisa ke sana (kadikes, Red)," kata Zulhanan.

Namun, ketika koran ini mencoba menghubungi Kadikes Lobar Rahman Sahnan, yang bersangkutan tidak merespons. Karena itu, Lombok Post menghubungi Kabag Humas Setda Lobar Ahkam. Kata dia, jasa pelayanan yang ada di Puskesmas Perampuan dan diduga dipotong itu, bukan masuk dalam kategori pungli.

Tim Saber Pungli NTB masih mendalami kasus dugaan pemotongan tunjangan di Puskesmas Perampuan, Lombok Barat (Lobar).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News