Timbulkan Reaksi Negatif, Batal Intip Kartu Kredit
”Pembandingnya nanti di Exchange of Information (AEoI). Kan mudah. Otomatis, jadi nggak perlu lagi (data kartu kredit) karena potensinya enggak akurat,” ujarnya.
Meski begitu, Ken mengaku masih membicarakan hal tersebut dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Dia mengaku menawarkan data nasabah perbankan dari kebijakan AEoI sebagai data pembanding.
Sejauh ini, pihaknya telah mengirimkan surat edaran terkait penundaan pembukaan data kartu kredit pada pihak perbankan.
”Nanti saya bicara dulu lah. Nanti kalau ada Exchange of Information,” imbuhnya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya telah menerima masukan terkait pembukaan data kartu kredit.
Dia menambahkan, sejauh ini banyak menimbulkan reaksi yang negatif.
”Kami melakukan evaluasi sangat serius,” ujarnya.
Aparat pajak sejatinya memiliki kewenangan membuka data kartu kredit yang disediakan perbankan.
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo