Timsus Polri Temukan Seluruh CCTV Terkait Pembunuhan Brigadir J
Jumat, 19 Agustus 2022 – 17:10 WIB
“Penyidik melakukan gelar perkara dan berdasar dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektonik berupa rekaman CCTV, baik yang ada di Saguling, maupun yang ada di dekat TKP," kata Andi Rian.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Timsus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bhadara E, Bripka RR, KM, serta yang terbaru Putri Candrawathi.
Para tersanga itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Timsus Polri telah menemukan CCTV sebelum, saat, dan sesudah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Ini Tampang IPS, Tersangka Penganiayaan Balita di Malang yang Viral
- Pelaku Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Tak Akui Adegan Cek Lokasi CCTV