Tindak Lanjuti Aduan Pekerja Migran Indonesia Penempatan Hongkong, Kepala BP2MI Tegur 24 P3MI
Sabtu, 17 Juni 2023 – 06:00 WIB
9. PT lin Era Sejahtera
10. PT Bella Sukses Mandiri
11. PT Megah Utama Kriya Nugraha
12. PT Maharani Tri Utama Mandiri
13. PT Bumenjaya Eka Putra
14. PT Nahelindo Pratama
15. PT Mafan Samudra Jaya
16. PT Adhi Makmur Oenggoel Insani
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong.
BERITA TERKAIT
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan
- Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Bersama Percepat Integrasi Sistem