Tindak Lanjuti Aduan Pekerja Migran Indonesia Penempatan Hongkong, Kepala BP2MI Tegur 24 P3MI

Tindak Lanjuti Aduan Pekerja Migran Indonesia Penempatan Hongkong, Kepala BP2MI Tegur 24 P3MI
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong dengan menggelar Konferensi Pers bersama awak media di Command Center BP2MI, Jakarta, Jumat (16/6/2023). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

1. PT Sukma Karya Sejati

2. PT Citra Catur Utama Karya

3. PT Sriti Rukma Lestari

4. PT Vita Melati Indonesia

5. PT Amal Ichwan Arindo

6. PT Sentosa Karya Aditama

7. PT Sampeang Alifid Mandiri

8. PT Bukit Mayak Asri

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News