Tindak Lanjuti Aduan Pekerja Migran Indonesia Penempatan Hongkong, Kepala BP2MI Tegur 24 P3MI
Sabtu, 17 Juni 2023 – 06:00 WIB
1. PT Sukma Karya Sejati
2. PT Citra Catur Utama Karya
3. PT Sriti Rukma Lestari
4. PT Vita Melati Indonesia
5. PT Amal Ichwan Arindo
6. PT Sentosa Karya Aditama
7. PT Sampeang Alifid Mandiri
8. PT Bukit Mayak Asri
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong.
BERITA TERKAIT
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan
- Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Bersama Percepat Integrasi Sistem