Tindak Lanjuti Aduan Pekerja Migran Indonesia Penempatan Hongkong, Kepala BP2MI Tegur 24 P3MI
Sabtu, 17 Juni 2023 – 06:00 WIB

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong dengan menggelar Konferensi Pers bersama awak media di Command Center BP2MI, Jakarta, Jumat (16/6/2023). Foto: Friederich Batari/JPNN.com
1. PT Sukma Karya Sejati
2. PT Citra Catur Utama Karya
3. PT Sriti Rukma Lestari
4. PT Vita Melati Indonesia
5. PT Amal Ichwan Arindo
6. PT Sentosa Karya Aditama
7. PT Sampeang Alifid Mandiri
8. PT Bukit Mayak Asri
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menindaklanjuti aduan dugaan pembebanan biaya berlebih (overcharging) kepada Pekerja Migran Indonesia penempatan Hongkong.
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah