Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Kapolri Langsung Bentuk Timsus
Jumat, 08 Januari 2021 – 21:54 WIB
“Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan petugas lapangan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidanabukan ke Pengadilan HAM," tukas Argo. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri langsung membentuk tim khusus merespons temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas kasus kematian enam laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM