Tingatkan Pelayanan, Bea Cukai Sosialisasi Aturan Kepabeanan ke Pelaku Usaha
Selasa, 12 Oktober 2021 – 17:57 WIB

Bea cukai melakukan sosialisasi mengenai peraturan terbaru melalui siaran di salah satu stasiun radio. Foto: dok Bea Cukai
Firman menambahkan sosialisasi terkait fasilitas fiskal bidang kepabeanan juga diberikan oleh Bea Cukai Makassar melalui webinar bagi eksportir di Sulawesi Selatan.
Fasilitas fiskal itu memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk menjual barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain untuk diolah atau diekspor.
“Kami berharap melalui kegiatan fasilitas fiskal ini memudahkan calon eksportir memberikan efisiensi waktu dan biaya, menambah lapangan pekerjaan, dan menambah devisa negara,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melakukan sosialisasi mengenai peraturan terbaru di berbagai daerah untuk meningkatkan pelayanan kepabeanan kepada pelaku usaha dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya