Tingatkan Pelayanan, Bea Cukai Sosialisasi Aturan Kepabeanan ke Pelaku Usaha
Selasa, 12 Oktober 2021 – 17:57 WIB
Firman menambahkan sosialisasi terkait fasilitas fiskal bidang kepabeanan juga diberikan oleh Bea Cukai Makassar melalui webinar bagi eksportir di Sulawesi Selatan.
Fasilitas fiskal itu memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk menjual barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain untuk diolah atau diekspor.
“Kami berharap melalui kegiatan fasilitas fiskal ini memudahkan calon eksportir memberikan efisiensi waktu dan biaya, menambah lapangan pekerjaan, dan menambah devisa negara,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melakukan sosialisasi mengenai peraturan terbaru di berbagai daerah untuk meningkatkan pelayanan kepabeanan kepada pelaku usaha dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi