Tinggal Pilih, Mau Gabung atau Tidak

Tinggal Pilih, Mau Gabung atau Tidak
Ilustrasi: Ifoed/Indopos/JPNN

Nah, nantinya KPUD tentu akan melihat kepengurusan mana yang legal. Kalau misalnya hari ini (kemarin, red) SK kemenkumham keluar, maka itu menjadi titik tolak rujukan pilkada di seluruh Indonesia.

Terhadap para anggota Dewan dari Fraksi Golkar, apa yang akan Anda lakukan?

Saya sudah umumkan kepada seluruh anggota fraksi di DPR, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II, untuk menyesuaikan diri. Ini aspek legalitas. Jadi, kalau ARB (Aburizal Bakrie) mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat, itu hak hukum mereka, kami siap melayani. Tapi jika SK kemenkumham hari ini keluar, maka the game is over. Maka seluruh Partai Golkar di tanah air ini, dengan sendirinya berada di bawah kendali Agung Laksono.

Langkah pertama apa yang Anda akan lakukan begitu SK kemenkumham nanti keluar?

Saya sebagai Plt Ketua DPD Sumut akan memanggil seluruh anggota fraksi di DPRD Sumut dan DPRD kabupaten/kota. Silahkan gabung kalau mau, kalau tidak mau juga boleh. Itu pilihan politik, tapi tentu ada risikonya.

Apa resikonya? PAW (pergantian antarwaktu)?

Itu sudah pasti. Jadi, saya bukan membuat gaduh politik, tapi semata melaksanakan amanat DPP yang sah. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini SK kemenkumham sudah keluar. Begitu keluar, selesai sudah. Tak perlu diskusi-diskusi lagi. Tinggal menyesuaikan saja, mau gabung atau tidak.

Keras banget Abang nih?

MAHKAMAH Partai Golkar (MPG) sudah membuat keputusan, tapi perseteruan di tubuh partai beringin rindang itu belum juga usai. Dua anggota MPG tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News