Tinggal Pilih, Mau Gabung atau Tidak

Tinggal Pilih, Mau Gabung atau Tidak
Ilustrasi: Ifoed/Indopos/JPNN

Saya anak Medan, anak Batak, tahu adat di masyarakat. Saya akan kedepankan azas legalitas dan kearifan lokal, adat istiadat. Saya kaget, Idrus Marham (sekjen DPP Golkar kubu Ical, red) mengeluarkan Surat Edaran yang memperpanjang masa kepengurusan DPD I dan DPD II. Belajar darimana Idrus Marham itu? Memperpanjang hasil musda kok dengan Surat Edaran. Maka partai harus diselamatkan. Kalau Leo Nababan, tak mungkin memperpanjang SK dengan Surat Edaran. Dengan sendirinya, begitu SK kemenkumham nanti keluar, maka segala sesuatu yang dikeluarkan dari pihak sana (kubu Ical, red), otomatis gugur.

Anda Plt Ketua Golkar Sumut (versi buku Agung), jadi nanti kepengurusan di Sumut akan diganti semua?

Saya akan tunjuk Plt-Plt untuk tingkat II. Untuk yang masih bisa diajak kompromis, bisa ditunjuk. Tapi kalau tak bisa, aya apa boleh buat. Ini soal pilihan politik, tak bisa dipaksa-paksa.

Kubu Ical menilai putusan MPG masih ngambang sehingga mereka akan mengajukan kasasi, tanggapan Anda?

Kasasi, silakan. Kami haqul yakin tetap menang, karena putusan PN sebelumnya menyatakan mengembalikan masalah ini ke Mahkamah Partai. Putusan Mahkamah Partai itu sudah final dan mengikat. ***

Berita Selanjutnya:
Delay Ini jadi Catatan Kami

MAHKAMAH Partai Golkar (MPG) sudah membuat keputusan, tapi perseteruan di tubuh partai beringin rindang itu belum juga usai. Dua anggota MPG tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News