Tinggalkan Sistem Konvensional, Menpan Gandeng BRI

Tinggalkan Sistem Konvensional, Menpan Gandeng BRI
Menteri PANRB Asman Abnur. Foto: dok.JPNN.com

"Jadi tolong tularkan sistem dan metode pelayanan yang dilakukan bank kepada sektor publik. Kalau pelayanan sudah diperbaiki dan langsung dirasakan masyarakat, artinya ada kehadiran pemerintah," kata Asman.

Selain manajemen pelayanan yang baik yang dimiliki BRI, faktor lain yang melatarbelakangi kerjasama ini adalah karena BRI memiliki satelit yang dapat menjangkau berbagai pelosok nusantara. Dengan dukungan teknologi pelaksanaan e-government ke depan bisa lebih optimal. Asman mengatakan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, bukan hanya kantor bupati yang mempunyai e government tapi kampungnya juga, yakni ada e village.

"Ini membuktikan bahwa teknologi bukan hanya untuk kota tapi juga harus menjangkau desa-desa terpencil. Mungkin ini akan menjadi ciri khas sistem pemerintahan berbasis elektronik. Mulai dari e-office, nanti kerjasama ini bisa diperluas dengan K/L lain," kata Asman.

Sementara itu, Direktur Utama PT BRI Asmawi Syam berharap dengan adanya nota kesepahaman ini BRI turut mendorong reformasi. Dikatakan, kehadiran BRI memiliki makna terhadap reformasi birokrasi. BRI milik negara, satelit  yang ada di BRI juga milik negara.

"Kami harap penandatanganan Mou ini ada wujud yang bisa dilihat. Kita akan evaluasi hasilnya dan apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Asmawi.

Dia mengatakan, beban negara jika dilihat dari APBN sebagian untuk pegawai. Kalau bisa diefisienkan maka lebih dari separuh persoalan bangsa bisa diselesaikan.

"Walaupun sedikit yang bisa kami lakukan tetapi kami harus bangga bahwa ada andil untuk melakukan reformasi birokrasi kepegawaian secara bersama-sama," kata Asmawi. (adv/jpnn)

 


JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News