Tingkat Perceraian Tinggi di Gunungkidul

Tingkat Perceraian Tinggi di Gunungkidul
Cerai. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Pernikahan usia anak di Kabupaten Gunung Kidul selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan drastis.

Sayangnya, angka perceraian di wilayah tersebut masih tetap tinggi.

Menurut Gusti Kanjeng Ratu (GKR Hemas), Kabupaten Gunung Kidul bisa menurunkan pernikahan usia anak dengan cara pendekatan budaya dan diperkuat dengan regulasi yang dikeluarkan bupati.

Hasilnya, pada 2014 hingga 2016, permohonan dispensasi kawin usia anak pada Pengadilan Agama Wonosari, turun drastis.

2014, dispensasi kawin usia anak mencapai 147 orang, 2015 turun menjadi 109, dan 2016 tinggal 79 orang.

Sebaliknya untuk angka perceraian, 2014 sebanyak 1617 orang, 2015 turun menjadi 1447, dan 2016 posisinya 1306 perceraian.

"Turunnya permohonan dispensasi nikah usia anak merupakan komitmen bersama dengan semangat gotong royong dari seluruh stake holder. Setiap desa di semua kecamatan didorong melakukan upaya serius agar tidak terjadi pernikahan pada usia anak," ujar GKR Hemas dalam Simposium Nasional Peringatan Hari Ibu ke-89 di Jakarta, Senin (4/12).

Setiap kecamatan, lanjutnya, membuat deklarasi bersama serta menandatangani pencegahan pernikahan usia anak (PPUA) dengan harapan setiap perangkat desa berupaya bersama agar tidak terjadi pernikahan pada usia anak.

Pernikahan usai dini menurun di Gunung Kidul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News