Tingkatkan Investasi di Batam, Bea Cukai Bentuk 2 Kawasan Fasilitas KEK
Kamis, 27 Juni 2024 – 17:49 WIB

Pemerintah melalui Bea Cukai membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan ekonomi khusus (KEK). Foto: Bea Cukai
"Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan di KEK, kami berharap pembentukan KEK di berbagai wilayah dapat memberikan kesempatan bagi tiap daerah untuk dapat lebih berkembang dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing, yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya pemerataan ekonomi di Indonesia," tutup Nirwala. (jpnn)
Pemerintah melalui Bea Cukai membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas dan ekonomi khusus (KEK).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia