Tingkatkan K3 Industri Gas, Kemnaker Kerja Sama dengan AGII

Tingkatkan K3 Industri Gas, Kemnaker Kerja Sama dengan AGII
Menaker Hanif Dhakiri menerima audiensi pengurus AGII di Jakarta, Selasa (31/7). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menjalin kerja sama dengan Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) guna meningkatkan fungsi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri gas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, selama ini masih banyak botol baja gas meledak akibat penggunaan alat tes bejana tekan botol baja yang tidak sesuai standar K3.

Untuk mencegah kecelakaan tersebut berulang, Kemnaker dan AGII akan mensertifikasi setiap stasiun pengisian (Filling Station) botol baja.

"Asosiasi Gas Industri Indonesia ingin menjalin kerja sama dengan kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produksi gas agar terjamin aspek K3-nya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri usai menerima audiensi pengurus AGII di Jakarta, Selasa (31/7).

"Terkait dengan produk-produk gas yang digunakan oleh publik, kita sering mendengar ada kasus botol/tabung gas meledak. Nah itu kan menyangkut keselamatan manusia ya, jadi nanti ke depan AGII bersama dengan kementerian akan menjalin kerja sama untuk melakukan penertiban terhadap produksi-produksi gas supaya keamanannya itu terjamin sehingga tidak timbul korban," ujar Hanif.

Sementara itu, Ketua Umum AGII, Arief Harsono, mengatakan terkait keamanan botol baja bertekanan tinggi sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekanan dan Tanki Timbun.

Namun, mengingat jumlah botol baja yang beredar di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 2 juta dan alat tes yang masih sangat konvensional (hanya mampu melakukan pengetesan 40 botol per hari) mengakibatkan banyak botol baja yang tidak sesuai standar K3 beredar di masyarakat.

"Oleh karena itu dibutuhkan alat tes botol baja yang lebih modern dan mampu melakukan tes sebanyak 100 botol per jam. Dengan begitu akan meningkatkan keamanan bagi produsen, distributor, agen, dan masyarakat pengguna gas industri," ungkap Arief.

Guna meningkatkan fungsi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri gas, Kemnaker siap menjalin kerja sama dengan Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News